Bahasa Indonesia Masih "Immature"

February 3, 2009
Diaz Hendropriyono
Washington, DC

Saya memang bukan pecinta olahraga sepak bola. Tetapi mau tidak mau, setiap pagi saya membaca koran, selalu terbaca bagian olahraga tersebut, khususnya saat Piala Dunia dan Piala Eropa berlangsung. Walau tidak tertarik pada berita pertandingan sepak bola, ada satu hal yang selalu membuat saya terus berfikir: mengapa selalu terdapat perbedaan dalam penulisan negara-negara asing?

Sebut saja, negara Česká Republika yang di artikan Czech Republic dalam bahasa Inggris. Negara tersebut ialah negara baru yang terpecah dari Československo atau Czechokoslovakia pada awal 1993. Sejak berdiri, pemerintah negara tersebut berfikir bahwa nama negara mereka terkesan cukup panjang untuk diucapkan, sehingga memutuskan untuk memberikan nama pendek. Seperti halnya Slovenská Republika, yang dipendekkan menjadi Slovensko (atau Slovak Republic menjadi Slovakia dalam bahasa Inggris), Česká Republika disingkat menjadi Česko.

Dalam penulisan bahasa Inggris, pada tahun 1993, kementrian luar negeri negara tersebut menghimbau semua kedutaan besarnya untuk terus menggunakan nama Czech Republic dalam dokumen resmi, dan membolehkan penggunaan nama pendek Czechia untuk kegunaan lainnya. Walau demikian, banyak kalangan sering menyebutnya Czech, tanpa Republic di belakangnya.

Dalam bahasa Indonesia, penulisan negara ini berkesan sangat membingungkan. Dua negara pecahan Cekoslowakia (dalam bahasa Indonesia) disebut Republik Ceko dan Republik Slowakia. Seperti halnya dalam kedua bahasa asing di atas, dalam bahasa Indonesia, kedua negara ini di pendekkan menjadi Ceko dan Slowakia.

Yang memprihatinkan, beberapa sumber resmi di Indonesia menggunakan nama Česká Republika dalam bahasa Indonesia dengan sebutan yang berbeda. Beberapa kamus Inggris-Indonesia, contohnya, karangan John Echols dan Hassan Shadily dan berbagai macam kamus Inggris-Indonesia online—seperti dicts.info, sederet.com, dan xamus.com—menterjemahkannya sebagai Ceko. Begitu juga dengan Ensiklopedi Umum terbitan Yayasan Kanisius tahun 1977, yang menyebutnya Ceko. Selanjutnya, Deplu RI menggunakan nama Republik Ceko atau Ceko.

Sementara, beberapa pihak lain menyebutnya Republik Ceska (dalam bahasa Indonesia), dan sering di pendekkan menjadi Ceska. Sebagai contoh, beberapa surat kabar Indonesia seperti Bola, Sinar Harapan, dan Kompas, di antara lain, sering menyebutnya demikian.

Untuk diketahui, sebutan Česká Republika dalam bahasa asalnya mengandung arti feminin yang tidak bisa berdiri sendiri. Jadi, dengan menyebutnya hanya dengan Ceska tanpa kata “Republik” (bukan Česko, jika berdiri sendiri), merupakan penulisan yang salah. Terlebih, penulisan Republik Ceska itu sendiri juga membingungkan, karena kata “Republik” merupakan bahasa Indonesia, dan “Ceska” merupakan bahasa Ceko (čeština).

Lebih disayangkan, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi ke 4) menyebut negara tersebut Republik Cheska atau Republik Cek.

Harus diakui bahwa memang beberapa negara asing masih memperdebatkan penyebutan nama negara Česká Republika dalam bahasa mereka sendiri. Tetapi yang mereka perdebatkan adalah mengenai penggunaan nama panjang atau nama pendek negara tersebut. Contohnya, pengguna bahasa Inggris masih lebih nyaman dengan nama panjang Czech Republic daripada Czechia. Bahkan, bangsa Ceko sendiri pada awalnya sempat menolak istilah pendek Česká Republika, yaitu Česko. Sementara orang Itali cenderung menggunakan nama panjang La Repubblica Ceca (bukan Cechia), orang Rusia dan Jerman lebih terbiasa dengan sebutan pendeknya, seperti Чехия dan Tschechien. Malahan, warga Spanyol sudah terbiasa dengan sebutan pendek dan panjangnya, Chequia dan República Checa.

Dalam bahasa Indonesia, fokus perdebatannya sedikit berbeda. Kita tidak berdebat tentang penggunaan nama panjang atau pendek negara tersebut, seperti yang di perdebatkan dalam bahasa asing. Tetapi, sepertinya kita tidak tahu harus menyebut apa negara Česká Republika dalam Bahasa Indonesia—apakah Republik Ceko, Republik Ceska, Republik Cheska, atau Republik Cek.

Saya tidak menyalahkan siapapun untuk menggunakan salah satu dari nama tersebut diatas, karena siapa saja dapat berargumen bahwa mereka dapat nama tersebut dari salah satu sumber resmi di Indonesia.

Yang menjadi masalah yaitu karena adanya beberapa insitusi dan sumber resmi yang memberikan beberapa nama yang berdeda untuk satu subyek yang sama sehingga membuat beberapa pihak menuliskannya dengan cara yang berbeda.

Dengan adanya beberapa cara untuk menyebut nama-nama negara asing, khususnya Česká Republika, diantara banyak lainnya, dalam Bahasa Indonesia, adalah suatu bukti bahwa Bahasa Indonesia itu sendiri masih dalam masa perkembangan. Bahasa kita masih mempunyai standar ganda, ataupun multiple, dalam menyebut sebuah negara asing. Tanpa adanya suatu persetujuan dan penentuan bersama untuk menyebut suatu negara, agaknya Bahasa Indonesia masih terus dianggap immature.